Hasil Visum Ungkap Kematian Wanita 19 Tahun di Hotel Tanjungpinang Jaya

Hasil Visum Ungkap Kematian Wanita 19 Tahun di Hotel Tanjungpinang Jaya
Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap penyebab kematian wanita berinisial L (19) yang ditemukan meninggal dunia di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya. F. Istimewa.
banner 900x130

TanjungpinangSatreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap penyebab kematian wanita berinisial L (19) yang ditemukan tewas di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, menjelaskan hasil visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya kelelahan dan diketahui mengonsumsi alkohol secara berlebihan.

“Korban bekerja sebagai pramusaji di salah satu tempat hiburan malam dan memiliki riwayat sakit asam lambung. Diduga karena kondisi tubuhnya lemah setelah minum alkohol, korban tidak mampu bertahan,” ujar Hamam, Selasa (19/8/2025).

Bacaan Lainnya

Jenazah L telah dipulangkan ke kampung halamannya di Manado untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga menandatangani surat pernyataan untuk membawa jenazah pulang.

Menanggapi kasus ini, Polresta Tanjungpinang menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap hotel-hotel di wilayahnya.

Selain itu, polisi juga berencana memanggil pemilik tempat hiburan malam agar tidak lagi memperkerjakan wanita yang masih berusia sangat muda.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan,” tambah Hamam.

Sebelumnya, penemuan jasad L pada Sabtu (16/8/2025) malam sempat menggegerkan pihak Hotel Tanjungpinang Jaya dan para tamu yang menginap.(*)

Editor: Don

Pos terkait