Heboh Video Promosi Klinik Kecantikan di Batam, Dinkes Beri Peringatan

Heboh Video Promosi Klinik Kecantikan di Batam, Dinkes Beri Peringatan
Ilustrasi. Warga Batam belakangan menyoroti beredarnya sebuah video promosi yang diduga melibatkan salah satu klinik kecantikan di kawasan Batam Center. F. Pexels.

Bentan.co.id – Warga Batam belakangan menyoroti beredarnya sebuah video promosi yang diduga melibatkan salah satu klinik kecantikan di kawasan Batam Center.

Video tersebut ramai dibicarakan di media sosial karena dinilai tidak pantas untuk konsumsi publik.

Dalam tayangan yang beredar, terdapat keterangan “konten 18+” disertai adegan sugestif yang menyerupai hubungan orang dewasa.

Video tersebut diduga dibuat sebagai materi promosi layanan kecantikan dan melibatkan seorang influencer untuk menarik perhatian publik.

Bacaan Lainnya

Baca juga: PDAM Tirta Kepri Berlakukan Tarif Baru Tahun Ini, Pelanggan Dibagi Empat Kluster

Konten promosi itu menuai kritik dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan tidak sesuai dengan etika promosi layanan kesehatan.

Sejumlah warga menilai iklan tersebut tidak layak ditampilkan secara terbuka, terlebih karena dikaitkan dengan layanan kecantikan yang seharusnya mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab sosial.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam melakukan langkah cepat dengan melakukan pembinaan dan pengawasan insidental terhadap klinik yang bersangkutan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, menegaskan bahwa promosi layanan kesehatan yang mengandung unsur pornografi tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Lakalantas Antar Pelajar di Tanjungpinang, Satu Siswi Kritis

“Promosi dengan unsur pornografi jelas tidak bisa dibenarkan, terlebih untuk layanan kesehatan. Masyarakat juga memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar dr. Didi, seperti ditulis gowestid, Kamis (22/1/2026).

Dinkes Kota Batam kemudian menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan klarifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, pihak klinik telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami meminta agar video promosi tersebut dihapus dari seluruh media sosial, termasuk Instagram. Pihak klinik juga telah menyanggupi permintaan tersebut,” katanya.

Baca juga: 80 Kepala Keluarga di Bintan Timur Alami Krisis Air Bersih

Selain meminta penghapusan materi promosi, Dinkes Kota Batam juga meminta pihak klinik menurunkan seluruh konten iklan yang dinilai bermasalah serta menyerahkan pernyataan tertulis sebagai bentuk tanggung jawab.

Dinkes juga menyiapkan surat teguran atau surat peringatan kepada pengelola klinik.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Batam dilakukan secara rutin. Namun, dalam kasus ini, tindakan dilakukan secara khusus setelah adanya laporan dari masyarakat.

Lebih lanjut, Dinkes Kota Batam mengimbau seluruh klinik kecantikan dan fasilitas kesehatan lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat materi promosi,  termasuk konten video khususnya di media sosial.

Promosi layanan kesehatan diharapkan bersifat edukatif, informatif, serta sesuai dengan etika dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Mulai 9 Febuari, Garuda Indonesia Hentikan Penerbangan dari Bandara RHF Tanjungpinang

“Promosi layanan kesehatan harus menjunjung etika, norma kesusilaan, dan tidak mengandung unsur eksploitasi. Pengelola klinik juga perlu memastikan adanya pengawasan internal sebelum konten dipublikasikan,” tutupnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait