
Bentan.co.id – Kantor Imigrasi kelas I Tanjungpinang membantah adanya dugaan sejumlah pencari suaka yang dipekerjakan di salah satu proyek di kawasan PT. BAI di Galang Batang, Bintan.
Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza menyebutkan bahwa, dari hasil penelusuran Imigrasi Tanjungpinang dan melakukan konfirmasi ke PT yang di maksud tidak ditemukannya pencari suaka yang dipekerjaan di PT tersebut.
“Setelah ditelusuri di wilayah kerja kami dan setelah di lakukan konfirmasi itu tidak benar, itu tidak ada, salah satu subcon yang berada di PT tersebut,” sebut Mirza, Jumat (11/3/2022).
Mirza menegaskan berdasarkan data dari Imigrasi tidak terdapat subcon yang disebutkan.
“PT.TKN ini data tersebut tidak ada di Imigrasi, tidak ada subcon yang disebutkan tidak ada,” tegas Mirza.
Selama dilakukan pengawasan, lanjut Mirza, di seluruh perusahaan yang berada di wilayah kerja Imigrasi Tanjungpinang, belum pernah ditemukan pencari suaka yang melakukan kegiatan, maupun yang masuk ke dalam kawasan dan melakukan kegiatan didalam kawasan tersebut.
“Beberapa perusahaan yang memperkerjakan TKA dan mereka memiliki dokumen,” ucap dia.
Setiap satu minggu Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, rutin dua kali melakukan pengawasan ke seluruh Perusahaan yang berada di wilayah kerja imigrasi Tanjungpinang.
“Kita belum pernah menemukan ada pencari suaka yang bekerja di perusahaan yang bekerja di wilayah kerja kita,” tutup dia.