Bentan.co.id – H kakek berusia 77 tahun di Bintan tega mencabuli seorang anak berusia 11 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Modus kakek tersebut dalam melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi uang Rp8 ribu rupiah untuk membeli popmie.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal membernarkan peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) lalu.
Baca juga: Apartemen di Batam Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap
Ketika itu, pelaku H mengajak korban kerumahnya dengan iming-iming memberikan uang Rp8 ribu rupiah untuk membeli Popmie.
“Korban disuruh datang ke rumah dia (pelaku) dan diberikan uang Rp8 ribu untuk beli popmie. Setiba disana, korban disuruh mandi. Namun, tanpa disadari pelaku bahwa korban memang camera HP dan merekam kejadian itu,” ungkapnya.
Lanjut Ipda Syahriwal, perbuatan kakek 77 tahun itu terungkap usai dia memperlihatkan rekaman video yang direkam itu kepada teman-temanya.
Baca juga: Simpan Sabu, Polsek Bengkong Ringkus Pemuda di Golden City
“Dia (pelaku) itu lihatkan video itu ke teman-temannya. Dari situ orang tua korban tau dan tidak terima langsung melaporkan ke polisi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, seorang kakek di Bintan berinisial H ini dikenakan pasal 415 huruf b KUHPidana dan/atau Pasal 417 KUHPidana.(Yto)
Editor : Don






