Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara Suar

Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara Suar
Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara Suar. (Foto dok Kemenhub)
Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara Suar
Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara Suar. (Foto dok Kemenhub)

Bentan.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kmenterian Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), melaksanakan program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia.

Adapun pekerjaan pembangunan dan penggantian SBNP tersebut meliputi : menara suar sebanyak 8 (delapan) unit, dan rambu Suar sebanyak 95 (sembilan puluh lima) unit, yang tersebar di 20 (dua puluh) Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, dengan nilai kerja sama sekitar U$7,04 Juta Dollar. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 34 bulan (2022 s.d 2024).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyambut baik kerja sama yang penandatanganan kontraknya telah dilaksanakan pada Jumat (21/1/2022). Ia berharap, kerja sama tersebut dapat meningkatkan keandalan SBNP, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

“Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” kata Menhub di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perhubungan Laut, Arief Toha menjelaskan, kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia, seiring pertambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.

Arief Toha mengungkapkan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki SBNP sebanyak 3.088. Namun keseluruhan SBNP tersebut baru mencapai 73,35 persen, jika dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.

Meski begitu, walau memiliki SBNP yang terbatas, kehandalan SBNP Indonesia saat ini sudah mencapai 96,7 persen, sehingga perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.

“Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” imbuh Arief Toha.

(*/Don)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *