Ini Daftar Kasus Menonjol yang Ditangani Polda Kepri Sepanjang Tahun 2021

Ini Daftar Kasus Menonjol yang Ditangani Polda Kepri Sepanjang Tahun 2021
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menyampaikan keterangan resmi secara virtual. (Foto Bentan.co.id/Yto)
Ini Daftar Kasus Menonjol yang Ditangani Polda Kepri Sepanjang Tahun 2021
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menyampaikan keterangan resmi secara virtual. (Foto Bentan.co.id/Yto)

Bentan.co.id – Polda Kepri merilis sejumlah Pengungkapan kasus menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2021. Beberapa diantaranya yakni pengungkapan kasus narkoba, tenggelamnya kapal pengangkut TKI dan penangkapan terduga teroris di Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengungkapkan bahwa kasus yang menonjol di tahun 2021 ini adalah kasus narkoba. Dimana Polda Kepri berhasil mengamankan sabu 107,258 kilogram dari jaringan internasional.

Kasus menonjol lainnya adalah misi kemanusiaan internasional Repatriasi WNI korban Kapal Tenggelam diwilayah Johor Bahru, Malaysia.

Penangkapan 4 terduga teroris di Kota Batam. Pengungkapan kasus predator anak. Pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3.090.726.183. Dan kasus yang menonjol terakhir yakni pengungkapan kasus penganiayaan di SP Dirgantara.

“Kasus yang paling banyak di tangani kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus pencurian dengan kekerasan,”ucap Kapolda saat menggelar Rilis akhir tahun secara virtual, jumat (31/12/2021).

Kapolda menjelaskan, kejahatan Konvensional seperti kasus pencurian dengan pemberatan ada 114 kasus dan pencurian dengan kekerasan ada 33 kasus. Dari jumlah tersebut Tindak pidana yang tertinggi merupakan pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah 132 kasus.

Selain itu, perbandingan jumlah kasus pada sepanjang tahun 2021 terbilang menurun dengan jumlah kasus 2.215 turun 304 kasus dan di tahun 2020 ada sebanyak 2.519.

Selanjutnya dalam penyelesaian Tindak Pidana tahun 2020 sebanyak 1.700 kasus dan di tahun 2021 ada sebanyak 1.438 kasus dan terjadi penurunan sebanyak 262 kasus. Resiko Penduduk terkena tindak pidana per 100.000 penduduk tahun 2020 sebanyak 112 orang dan di tahun 2021 ada 108 orang mengalami turun menjadi 4 orang.

“Penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 67 persen dan tahun 2021 65 persen,”ungkap Kapolda.

Selain itu, tambah Kapolda, ada 10 penanganan kasus perjudian serta 16 kasus terkait kasus pembunuhan, dan 7 kasus korupsi yang di selesaikan. Ilegal loging 3. Ilegal mining 7. Ilegal Fishing 4. Hak atas Kekayaan Intelektual 4 dan pencabulan anak 1 kasus. Dan jumlah tindak pidana PMI 8 kasus dan telah diselesaikan 4 kasus.

(Yto)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *