
bentan.co.id – BPOM telah menghentikan distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Hal ini pun BPOM buka suara terkait penghentian vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 tersebut.
Ditegaskan, BPOM dan Komnas PP KIPI, serta Komda PP KIPI, tengah menganalisis sebab-akibat penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca dan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
“Untuk aspek keamanan, KOMNAS PP KIPI, KOMDA PP KIPI, dan organisasi profesi terkait sedang melakukan analisa kausalitas (hubungan sebab-akibat) penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan KIPI, antara lain riwayat penyakit penerima vaksin termasuk riwayat alergi, gejala yang dialami, waktu mulai gejala dirasakan,” jelas rilis resmi yang ditulis detikcom.
Baca juga: Dinkes Tanjungpinang Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman Digunakan
Adapun terkait aspek mutu vaksin Corona AstraZeneca, BPOM menguji sterilitas dan toksisitas AstraZeneca batch CTMAV547. Batch yang diduga berkaitan dengan dua kasus wafat usai vaksinasi, di DKI.
“Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apabila ada keterkaitan mutu produk dengan KIPI yang dilaporkan,” jelas BPOM.
“Khususnya untuk mengetahui jaminan mutu saat pendistribusian dan penyimpanan serta untuk menjamin konsistensi jaminan mutu produk sesuai hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan,” lanjut rilis terkait.
Pembekuan darah vaksin AstraZeneca
BPOM menjelaskan lebih lanjut efek samping vaksin AstraZeneca seperti pembekuan darah, yang diduga menjadi penyebab meninggalnya seseorang pasca divaksin. Menurut laporan otoritas obat Eropa (EMA), kejadian serupa sangat jarang terjadi.
Lebih banyak kasus pembekuan darah yang meninggal akibat infeksi COVID-19. Maka dari itu, BPOM menjelaskan manfaat vaksin AstraZeneca masih lebih besar dibanding risikonya.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi COVID 19 Massal di Kepri, Presiden Nilai Distribusi Berjalan Baik
“Kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 termasuk kategori very rare/ sangat jarang (< 1/10.000 kasus) karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065%),” beber BPOM.
“Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit COVID-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5%),” tegas BPOM.