Bentan.co.id – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kepulauan Riau (Kepri) UP PLTU Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun melaksanakan agenda silaturahmi sekaligus penyerahan dokumen kerja sama terkait pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan aset ketenagalistrikan yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Agenda silaturahmi dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi antara kedua pihak, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Kesepahaman Kerja Sama (NKK) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT).
Dokumen tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pengamanan terpadu terhadap objek vital dan objek tertentu di wilayah hukum Polres Karimun.
Manager PLN Indonesia Power UBP Kepri UP PLTU Tanjung Balai Karimun, Syaifil Edli, menjelaskan bahwa kerja sama ini penting untuk menjaga keberlangsungan operasional pembangkitan listrik.
“Pengamanan objek vital nasional merupakan faktor utama dalam memastikan pasokan listrik tetap andal. Melalui kolaborasi ini, sistem pengamanan diharapkan berjalan lebih terstruktur dan responsif,” katanya.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menyampaikan bahwa pengamanan objek strategis membutuhkan sinergi antarinstansi.
“Polres Karimun berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PLN Indonesia Power dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung stabilitas daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, PLN Indonesia Power juga menerima plakat apresiasi dari Polres Karimun atas kontribusinya dalam mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Karimun.(Yto)
Editor: Don






