Jaksa KPK Hadirkan Lima Saksi, Mulai Mantan Wabup Hingga Ajudan Bupati Apri

Jaksa KPK Hadirkan Lima Saksi, Mulai Mantan Wabup Hingga Ajudan Bupati Apri Dihadirkan
Jaksa KPK Hadirkan Lima Saksi, Mulai Mantan Wabup Hingga Ajudan Bupati Apri Dihadirkan. (Foto Bentan.co.id/Yto)
Jaksa KPK Hadirkan Lima Saksi, Mulai Mantan Wabup Hingga Ajudan Bupati Apri Dihadirkan
Para saksi dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang lanjutan korupsi Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi. (Foto Bentan.co.id/Yto)

Bentan.co.id – Jaksa KPK menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan korupsi Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi di PN Tipikor Tanjungpinang, Rabu (2/2/2022). Kelima saksi itu adalah mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir, mantan Ajudan Apri Sujadi, Rizky Bintani serta dua Anggota BP Kawasan Bintan, Yulis Helen dan Radif Ananda

Sidang lanjutan kali ini masih mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. Sebelum memberikan keterangan dipersidangan, kelima saksi disumpah menurut kepercayaan masing-masing.

Pemeriksaan saksi ini diawali dengan pemeriksaan terhadap Dalmasri, Muhamamd Yatir dan Radif Ananda. Hingga berita ini diterbitkan, sidang pemeriksaan terhadap kepada kelima orang saksi masih berlangsung.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *