Jelang Idul Adha 2024, Kajati Kepri Serahkan Hewan Kurban di Masjid Shafwan

Jelang Idul Adha 2024, Kajati Kepri Serahkan Hewan Kurban di Masjid Shafwan.
Jelang Idul Adha 2024, Kajati Kepri Serahkan Hewan Kurban di Masjid Shafwan. F. Penkum Kejati Kepri.
Jelang Idul Adha 2024, Kajati Kepri Serahkan Hewan Kurban di Masjid Shafwan.
Jelang Idul Adha 2024, Kajati Kepri Serahkan Hewan Kurban di Masjid Shafwan. F. Penkum Kejati Kepri.

 

Bentan.co.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Teguh Subroto menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada panitia kurban Masjid Shafwan Kejati Kepri.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri Teguh Subroto, menyampaikan momen perayaan Idul Adha merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan manusia menuju kesempurnaan.

Sebuah peristiwa keteladanan Nabi Ibrahim Khalilullah sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Nabi Ibrahim pada perintah Sang Pencipta.

Atas dasar keteladanan Nabi Ibrahim tersebut dapat diambil tiga makna penting peringatan Idul Adha yaitu, pertama, makna ketakwaan manusia, yaitu ketaatan manusia dalam menjalankan perintah Sang Pencipta.

Kedua, makna sosial, umat Islam agar mengedepankan sikap empati atas sesama, dan;
Ketiga, makna kesejahteraan, yaitu berkurban dapat berbagi kepada yang membutuhkan.
Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk mengasah keikhlasan dan kepedulian sosial serta membangun kualitas sebagai pribadi yang sabar, tahan uji dan tegar menghadapi cobaan.

“Pada kesempatan ini saya tegaskan, bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama manusia, sehingga terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi umat Islam,” ujar Kajati Kepri.

Mengakhiri sambutan ini, Kajati Kepri mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menumbuhkan rasa rela berkorban untuk Bangsa dan Negara Indonesia khususnya bagi Institusi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Adapun penerimaan hewan Qurban kepada Panitia Qurban Masjid Shafwan Kejati Kepri dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Juni 2024, dengan menyerahkan secara simbolis hewan Qurban sebanyak 6 (enam) ekor Sapi. (Yto)

Editor: Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *