
bentan.co.id – Harga kebutuhan pokok di Bintan mengalami kenaikan jelang Tahun Baru. Kenaikan yang signifikan terjadi pada komoditas cabai, bawang merah dan telur. Namun untuk komoditas gula pasir mengalami penurunan.
Penyidik PPNS Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Setia Kurniawan mengatakan, kenaikan harga cabai merah saat ini di kisaran Rp 68 ribu hingga Rp 75 ribu perkilogram, dari harga Rp 60 ribu di akhir November dan awal Desember lalu.
“Cabai rawit juga naik di kisaran Rp 64 ribu hingga Rp 68 ribu perkilogramnya saat ini, sebelumnya di kisaran harga Rp 55 ribu hingga Rp 60 ribu perkilogramnya pada beberapa pekan terakhir,” jelasnya, Selasa (29/12/2020).
Ia mengatakan, untuk bawang merah Jawa saat ini di kisaran Rp 43 ribu hingga Rp 45 ribu perkilogramnnya dari harga sebelumnya di bawah Rp 40 ribu. Sedangkan bawang Birma saat ini Rp 30 ribu hingga Rp 33 ribu perkilogramnya, dari harga sebelumnya di kisaran Rp 20 ribuan.
“Yang naik lagi yaitu harga telur ayam, seperti telur kualitas nomor 2 yang saat ini di kisaran Rp 1.560,- hingga Rp 1.700,- perbutir. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp 50,- dalam beberapa pekan,” sebutnya.
Soal kenaikan harga cabai dan bawang merah lanjut Iwan, hal itu dikarenakan adanya gangguan cuaca di wilayah produsen. Dimana wilayah produsen mengalami curah hujan yang tinggi dan menyebabkan produksi berkurang, sehingga harga naik karena ada hukum permintaan dan penawaran.
“Untuk telur kenaikan disebabkan adanya kenaikan harga pakan, sehingga kenaikan tak dapat dielakan. Saat ini untuk pelaku usaha kami minta melapor ke Satgas Pangan bila mengalami kendala distribusi, hal ini agar biaya transportasi dan lainnya tidak mengalami kenaikan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, untuk harga telur pihaknya akan membahas bersama dengan peternak untuk mencari solusi kenaikan harga pakan ayam.
(Ink/Brp)