
bentan.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri berencana menggelar rapat pleno hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri, Jumat (18/12/2020) mendatang.
Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan rapat pleno perhitungan suara akan digelar pukul 08.30 wib. Tamu undangan hadir pun dibatasi untuk mengantisipasi kerumunan.
Hingga Rabu (16/12/2020) malam baru tiga daerah yang merampungkan perhitungan suara, yakni Lingga, Anambas dan Bintan.
“KPU di Kabupaten/Kota saat ini sedang merampungkan perhitungan suara, mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Arison mengatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih dijadwalkan pada 28 Desember 2020 mendatang.
“Tapi itu dengan catatan jika tidak ada gugatan. Namun, jika ada gugatan di Bawaslu atau di MK penetapan baru akan kita lakukan pada Januari 2021,” pungkasnya.
(Brp)