Kafilah Kota Batam Siap Berlaga di MTQH X Kepri 2024, Target Juara Umum
Bentan.co.id – Kafilah Kota Batam yang terdiri dari 60 peserta, 11 pendamping, dan 15 pelatih, dengan total 130 orang termasuk tim official, siap berlaga di Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) X Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024.
Pelepasan kafilah berlangsung di Aula Engku Hamidah, Kantor Walikota Batam, pada Sabtu (18/5/2024).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyampaikan harapannya agar Kota Batam dapat memberikan penampilan terbaik dan membawa pulang nama baik Kota Batam di ajang MTQH X tahun 2024 ini.
“Kami berharap para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi Kota Batam, dengan kembali membawa pulang juara umum,” ujar Jefridin.
Jefridin menjelaskan bahwa kafilah Kota Batam telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi kompetisi ini.
Mereka telah melalui serangkaian seleksi dan pelatihan intensif untuk memastikan kesiapan mereka dalam berbagai cabang lomba yang akan diikuti.
“Kafilah Kota Batam terdiri dari para qori, qoriah, hafiz, dan hafizah yang memiliki talenta dan kemampuan luar biasa. Mereka telah berlatih keras dan siap untuk menunjukkan yang terbaik di MTQH X Kepri ini,” papar Jefridin.
MTQH X Kepri tahun ini akan mempertandingkan berbagai cabang lomba, diantaranya:
– Cabang Seni Baca Al-Qur’an
– Cabang Qira’at Al-Qur’an
– Cabang Hafalan Al-Qur’an
– Cabang Tafsir Al-Qur’an
– Cabang Fahmil Al-Qur’an
– Cabang Syarhil Al-Qur’an
– Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an
– Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an
– Cabang Musabaqah Hadits Nabi
– Cabang Eksibisi dan Qasidah Rebana
MTQH X Provinsi Kepri diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an serta Hadist di kalangan generasi muda.
“Melalui MTQH ini, kami berharap dapat menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an dan Hadist, serta menjadikannya sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Jefridin.(*/Brp)
Editor: Brp