Kajari Tanjungpinang Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama

Kajari Tanjungpinang Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama
Kajari Tanjungpinang Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)
Kajari Tanjungpinang Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama
Kajari Tanjungpinang Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama.(Foto bentan.co.id/Zuprianto)

bentan.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut dua Kepala Seksi (Kasi) dan satu Kasubag di Aula Kejari Tanjungpinang, Kamis (29/4/2021).

Sertijab dipimpin Kejari Tanjungpinang, Joko Yuhono dan dihadiri para pejabat dilingkungan Kejari Tanjungpinang.

Adapun pejabat yang melakukan Sertijab, diantaranya, Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama diganti oleh Dasril yang sebelumnya sebagai Kasidatun Kejari Sarolangun, Jambi. Sementara itu Raka mendapat jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejari Sidoarjo.

Kemudian, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Wawan Rusmawan digantikan oleh Sudiharjo yang sebelumnya sebagai Kasi Barang Bukti di Kejari Sukabumi. Sedangkan Wawan mendapatkan jabatan baru sebagai Kasi Ekonomi dan Moneter Bidang Intelijen Kejati Banten.

Terakhir, Kasubag Pembinaan Kejari Tanjungpinang, Saud Halomoan digantikan oleh Andriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Tanjung Balai Karimun (TBK). Sementara Saud mendapatkan jabatan baru sebagai Kasi Pemeriksaan di Kejati Kepri.

Kejari Tanjungpinang, Joko Yuhono mengatakan, setelah dilakukan Sertijab ini, ia berharap kepada pejabat yang baru agar lebih baik dari yang sebelumnya.

Tantangan kedepan, mungkin lebih kompleks jadi harus melakukan inovasi-inovasi sehingga bisa beradaptasi dengan kondisi-kondisi baru.

“Kepada pejabat yang lama, saya berharap di tempat yang baru semakin sukses dan memberikan warga juga di tempat yang baru seperti apa yang sudah dilakukan di Tanjungpinang ini,” katanya.

Joko pun menginstruksikan kepada Kasi Pidsus yang baru lebih meningkatkan penanganan kasus, baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Segera, siapapun Kasi Pidsusnya harus menyelesaikan itu,” pungkasnya.

Reporter: Zuprianto
Editor: Bram
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *