Penyelundupan 691 Gram Sabu Lewat Bandara RHF Tanjungpinang Gagal

Penyelundupan 691 Gram Sabu Lewat Bandara RHF Tanjungpinang Gagal
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang. F. Istimewa.

Bentan.co.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang.

Barang haram tersebut terdeteksi saat pemeriksaan rutin di area terminal kargo.

Petugas menemukan ratusan gram sabu ketika melakukan pengecekan menggunakan mesin X-Ray pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Paket yang diperiksa terlihat mencurigakan sehingga langsung ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Awalnya ditemukan barang mencurigakan diterima petugas terminal kargo bandara RHF. Lalu, dilakukan pengecekan X-Ray dan ditemukan hasilnya bahwa diduga kuat narkoba jenis sabu,” kata General Manager PT Angkasa Pura Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, paket tersebut diketahui berasal dari jasa pengiriman Lion Parcel dengan rute Tanjungpinang menuju Jakarta.

“Sinergi petugas AVSEC dan Bea Cukai hasil mengidentifikasi isi paket dikemas dalam kotak kecil. Kami langsung berkoordinasi dengan BNN dan kepolisian setempat,” ucapnya.

Berdasarkan data pengiriman, paket tersebut tercatat atas nama Jerry dan ditujukan kepada Awaludin di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Modus pengiriman via kargo rute tujuan Jakarta,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Bea Cukai, barang tersebut dipastikan merupakan sabu dengan berat total mencapai 691 gram.

Barang bukti kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lanjutan.

“Informasi awal seperti itu, kasus sudah diserahkan ke pihak berwajib untuk pengembangan,” pungkasnya.(Yto)

Editor: Don

Pos terkait