
Bentan.co.id – Kapolresta Tanjungpinang mengingatkan seluruh personelnya untuk tetap menjaga netralitas di tahun Pemilu mendatang, dengan tidak memihak kepada partai manapun.
Pesan tersebut disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menindak lanjuti arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol H. Sandi Nugroho, yang menegaskan pentingnya netralitas Polri dalam proses pemilu.
“Kapolri menegaskan, dalam arahannya setiap jajarannya untuk tidak memihak kepada partai manapun. Polri juga telah menerbitkan aturan yang mengatur netralitas anggota Polri, dalam Pemilu 2024,” jelas Kombes Heribertus, Minggu (22/10/2023).
Heribertus menjelaskan, pada aturan terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sudah ada dan sangat jelas, bahwa, Kapolri menegaskan netralitas harus menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri, sehingga mereka tidak memihak kepada partai manapun.
Kemudian, Kapolri juga menekankan bahwa netralitas Polri dalam Pemilu 2024 adalah kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia.
Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa campur tangan politik.
“Dengan komitmen netralitas Polri yang kuat khususnya Polresta Tanjungpinang, diharapkan proses Pemilu akan berjalan lancar dan adil di Kota Tanjungpinang. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polisi sebagai penegak hukum yang adil dan berintegritas akan semakin diperkuat,” ungkapnya. (Yto)