Kepri Targetkan 227 Ribu Remaja Terima Vaksin Covid 19

Kepri Targetkan 227 Ribu Remaja Terima Vaksin Covid 19
Ilustrasi vaksin Covid 19.(Foto istimewa)
Kepri Targetkan 227 Ribu Remaja Terima Vaksin Covid 19
Ilustrasi vaksin Covid 19.(Foto istimewa)

bentan.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan saat ini sebanyak 227 ribu akan menerima vaksinasi Covid 19. Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun pun telah digelar di sejumlah daerah.

“Yang terpenting semua pelajar di Kepri bisa vaksinasi. Tidak harus di sekolah. Jika imun anak-anak kita kuat insya Allah kita punya generasi yang sehat dan cerdas,” kata Gubenur saat menggelar vicon bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah SMA/SMK/SLB/MA se-Kepri di Graha Kepri, Senin (5/7/2021).

Secara teknis, vaksinasi bagi para pelajar, diawali dengan pemberian surat edaran yang ditujukan kepada para wali murid. Tujuannya untuk menginformasikan jika penyebaran Covid-19 harus dihentikan secara bersama-sama dan seluruh masyarakat harus andil dalam hal ini, termasuk para remaja atau pelajar usia 12-17 tahun yang ada di Kepri.

Sedikitnya 227 ribu anak remaja usia 12 – 17 tahun yang akan di vaksin di Kepri. Dengan rincian sebanyak 89 persennya merupakan pelajar SMP dan SMA.

Dari total jumlah remaja yang akan di vaksin tersebut Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan rata-rata 10 ribu anak per hari. Dengan demikian, diestimasikan selama 23 hari kedepan, akan bisa selesai proses vaksinasi bagi pelajar di Kepri.

“Target kita 23 hari ke depan selesai. Atau sekitar 10 ribu anak tiap hari. Dan bagi anak yang putus sekolah, pelaksanaan vaksinasi dikoordinasikan oleh Kepala Desa atau Lurah setempat,” terang Gubernur.

Secara resmi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak termasuk pelajar akan di launching di SMAN 1 Ranai, Kabupaten Natuna. Adapun jenis dosis yang akan diberikan kepada para remaja dan pelajar ini adalah jenis vaksin Sinovac.

Kepala BKKN Provinsi Kepri Medi Arianto ditempat yang sama mengatakan bahwa vaksinasi bagi para pelajar ini telah mendapatkan persetujuan dari orang tua. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya unsur pemaksaan.

Kadis Pendidikan Kepri Muhammad Dali berharap pelaksanaan vaksin bagi pelajar mengikuti arahan Gugus Tugas dan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota. Serta berkoordinasi bersama korwas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan korwas Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS).

“Vaksinasi terlebih dahulu dilakukan bagi pelajar kelas 12 dan 11. Adapun untuk kelas 10 karena masih PPDB, maka menunggu selesai pengumuman penerimaan dan melakukan daftar ulang,” jelas Dali.

Reporter: Humpro Kepri
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *