
bentan.co.id – Sehari pasca penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua dan Anggota BP Bintan tidak masuk kantor, Selasa (2/3/2021).
Plt Ketua BP Kawasan Bintan Mohd Shaleh Umar, Anggota II BP Kawasan Bintan Yurioskandar serta Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan Alfeni Harmi, semuanya tidak masuk kantor.
“Ya, tidak ada,” kata dua orang perempuan di meja resepsionis Kantor BP Kawasan Bintan ketika ditanyai keberadaan para pejabat BP Kawasan Bintan.
Wanita berjilbab ditemani rekannya dengan rambut semampai mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan para pimpinan di kantornya tersebut.
“Tidak tahu,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, sebanyak lima orang tim KPK didampingi 4 personil Polres Bintan melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan dari mulai pukul 08.20 WIB s.d 20.00 WIB, Senin (1/3/2021) kemarin.
Tiga buah kardus dan koper yang berisi dokumen dibawa dari dalam Kantor BP Kawasan Bintan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan jika tim KPK sudah selesai melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yakni Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Kawasan Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang serta rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang.
“Dari 4 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK tentang cukai dikawasan perdagangan bebas di Kabupaten Bintan,” katanya.
Selanjutnya seluruh dokumen dimaksud akan di validasi dan dianalisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
(Ink/Brp)