
Bentan.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Bintan turun ke lokasi tambang pasir darat PT. Gunung Mario Lagaligo (GML) di Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan pada Selasa (1/3/2022) sore.
Komisi II DPRD Bintan yakni Zulkifli, Suhardi, Suherianto, serta M. Toha dan Arwan untuk melihat potensi pajak daerah yang dihasilkan perusahaan pertambangan pasir darat yang mengantongi izin.
Ketua rombongan, Zulkifli mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat potensi pajak perusahaan pertambangan pasir darat yang dihasilkan PT. Gunung Mario Lagaligo.
“Pajak yang dihasilkan sekira Rp 700 juta per tahun,” ungkap Zulkifli.
Sementara Humas PT. Gunung Mario Lagaligo, Suparno menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Bintan.
“Alhamdulillah, kunjungan ini yang kami nantikan. Kami memang satu-satunya yang memiliki izin,” kata Suparno.
Suparno juga menyampaikan, perusahaan berkomitmen dalam memberikan kontribusi pajak ke daerah. Setahun, pajak yang disetorkan perusahaan ke daerah sekira Rp 700 juta.