Bentan.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar percakapan antara Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Alfeni Harmi dengan Riski Bintani, Ajudan Bupati Bintan Non Aktif Apri Sujadi.
Percakapan keduanya terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengaturan cukai rokok dan minumal beralkohol di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022) kemarin.
Percapakan antara Alfeni dan Rizki berisi perintah dari Apri Sujadi ke Alfeni untuk penerbitan kuota rokok sebanyak 300 milik Direktur CV. Treestar Bintan, Agus. Saat itu, Alfeni menyampaikan bahwa dirinya harus bertemu dengan orang Pabrik, namun dari pihak pabrik itu tidak kooperatif untuk bertemu. Padahal ia telah menjelaskan kepada Agus harus bertemu terlebih dulu untuk membahas terkait pabrik baru serta merek baru.
Adapun isi percakapan keduanya:
Rizki Bintani : Bang, 300 ratus punya Agus sudah selesai.
Alfeni : Belum Ki, pabriknya tak kooperatif, tak mau ketemu kami, padahal sudah abang jelaskan bahwa kami harus ketemu orang pabriknya dulu, kaitannya dengan pabrik baru dan merek baru.
Pada tahun 2018, kata Alfeni, Agus membawa rokok merek baru, tetapi berkasnya belum ada di BP Kawasan Bintan, sehingga dari pihak BP Kawasan Bintan tidak berani untuk mengokekan sebelum Agus menyampaikan berkas tersebut.
“Treestar Bintan ini juga merupakan perusahaan Distributor,” kata Alfeni saat ditanya Jaksa KPK.
Isi Percakapan selanjutnya yakni ;
Rizki Bintani : Alamak, jadi gimana bang, Bapak (Apri) minta bantu suruh percepat, abang hubungi dia (Agus) lah, Rizki hubungi dia payah, Bos (Apri) sudah marah, pening kepala Rizki bang.
Alfeni : Oke lah, Abang coba hubungi dia.
Setelah selang beberapa hari, Rizki Bintani kembali menghubungi Alfeni guna mempertanyakan permintaan Bos (Apri) terkait kuota milik Agus. Dan, kemudian sesuai permintaan Bupati, Alfeni telah menyelesaikan berkas, tinggal menunggu tanda tangan dari M. Saleh.
“Iya sudah saya buat berkasnya, hanya kurang satu dokumen, jadi belum diteken, karena harus tetap dokumen asli yang disampaikan, SK nya sudah disiapkan tetapi belum di tanda tangani, karena dokumen yang dikasi ke kami dalam bentuk PDF,” ucap Alfeni.
“Kira-Kira Kapan bang, Bos nak mintak bantu ke Agus air kaleng soalnya,” sambung isi chat dari Rizki Bintani.
“Kalau saya terjemahkan pribadi, saat itu kan mau lebaran, ya mungkin saja minta bantu air kaleng pada perusahaan itu untuk dibagikan kepada masyarakat,” sebut Alfeni, saat ditanya oleh JPU terkait bantuan tersebut dari pesan chat Rizki.
Dalam percakapan itu juga Rizki mempertanyakan terkait Distributor dari Sinar Siaga Mandiri. Namun Alfeni menyampaikan, bahwa surat perubahannya tidak diberikan kepada dirinya. Namun mereka menyampaikan surat perubahan tersebut telah diberikan kepada Helen.
“Kemarin kita ada kasi bungkus yang Rp 1000 dan kenapa mereka ada memasukkan lagi bungkus yang 600 “Wah kacau jadinya,” ungkap Alfeni.
Alfeni menyampaikan, Pertama mereka mengajukan permohonan dengan kemasan 1000, kasi bungkusan yang satu karton itu 1000, dan sekarang dirumah sendiri oleh mereka kemasannya sehingga hal itu mempengaruhi jumlah isi barang.
Kemudian Isi percakapan berikutnya ;
Rizki Bintani : Tak boleh ya bang kita masukkan nama Agus, walaupun jatah kita Rp 1000.
Alfeni : Ya tak boleh ki, kan kemasan itu sudah ada dalam SK.
beberapa hari kemudian, Alfeni menghubungi Rizki untuk menyampaikan bahwa dirinya di Telpon oleh Bapak (Apri) dan menyampaikan ke pada Rizki bahwa Mikol di Lagoi terdapat kendala, mereka diminta merapat sama Reskrim KP3 setelah itu selesai Kuota keluar, karena kuota telah siap dan tinggal diberikan.
“Kuota Mikol itu pernah ada masalah di KP3 Reskrim Bintan, jadi karena masalah itu, kebijakan dari Pimpinan kami baik Youriskandar dan M.Saleh semua kuota ditahan. Sebenarnya yang bisa berhubungan sama Reskim hanya saya, jadi saya yang memberikan informasi bahwa semua kuota Mikol ditahan dan tidak di keluarkan,samapi selesai urusannya di Reskrim, maksudnya gitu,” jelas Alfeni.
Lanjutan dari percakapan kedua di beberapa hari kemudian, Alfeni memberikan kabar ke Rizki Bintani bahwa Kuota milik Agus telah siap. Dan orang itu (M. Saleh) bilang Rizki boleh ambil. Dirinya menyampaikan bahwa boleh Rizki yang mengambil SK tersebut atas perminta dia (Rizki) sendiri yang menelpon dirinya, untuk tidak memberikan SK tersebut langsung kepada pengusahanya.
“Rizki nelpon kami, jangan kasi SK ke Pengusaha, maksudnya agar biar mereka bisa dekat dengan perusahaannya, Rizki yang minta dia yang antar, dan tanda terimanya Rizki yang tanda tangan, dan yang mengurus kuota Agus ini Rizki,” pungkasnya.