Bentan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dua kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Pertama, terkait digitalisasi perusahaan pelat merah tersebut, dan kedua, terkait pengadaan supply geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan.
“Sedang berjalan, sedang berproses,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024).
Asep menyebutkan bahwa kasus digitalisasi hampir rampung untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Koordinator Amatir Nardo Ismanto Pasaribu, yang hadir memenuhi panggilan KPK, memberikan bukti tambahan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan supply geomembrane senilai Rp209 miliar di PT Pertamina Hulu Rokan.
Nardo mencurigai adanya dugaan gratifikasi dan pengondisian dalam proses tender proyek tersebut.
“Kemungkinan besar ini potensi korupsinya tidak dalam pelaksanaan saja, tetapi mulai dari proses tender sudah diduga, dicurigai ada gratifikasi atau pengondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan,” tutur Nardo.(*/Don)
Editor: Don