Lomba Posyandu Nasional, Bintan Andalkan Tiga Posyandu Unggulan

Lomba Posyandu Nasional, Bintan Andalkan Tiga Posyandu Unggulan
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Bintan, Jumat (16/5/2025). F. Diskominfo Bintan.

Bentan.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Firman Setyawan, mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Bintan menjadi salah satu lokus penilaian lomba Posyandu tingkat nasional sebagai bagian dari seleksi di Provinsi Kepulauan Riau.

Tiga Posyandu unggulan adalah Posyandu Desa Sri Bintan, Posyandu Desa Toapaya Selatan, dan Posyandu Kelurahan Sei Lekop.

Menurutnya, penilaian ini menitikberatkan pada implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Saat ini kami fokus pada pembinaan dan pendampingan kader Posyandu agar seluruh bidang SPM dapat terpenuhi sesuai standar yang telah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, menegaskan bahwa Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Bintan pada Jumat (16/5/2025) di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Tim Pembina Posyandu Pusat yang mendorong setiap daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) serta memperkuat sinergi antar instansi terkait.

Hafizha menekankan pentingnya Posyandu dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui layanan yang mencakup enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Peran strategis yang harus kita jalankan adalah mendukung pembangunan masyarakat serta memberikan layanan Posyandu yang meliputi enam bidang SPM tersebut. Ini harus menjadi fokus utama kita,” tegas Hafizha saat membuka rapat.

Dalam kesempatan yang sama, Hafizha menjelaskan bahwa berbagai program Posyandu telah diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selanjutnya, masing-masing Ketua Bidang bertanggung jawab untuk menyinkronkan program-program ini dengan Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna mendukung terciptanya New Posyandu sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Hafizha juga menekankan urgensi peningkatan kompetensi kader Posyandu di lapangan. Menurutnya, keberhasilan transformasi Posyandu sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan program.

“Komitmen bersama menjadi kunci utama pencapaian target. Kami juga akan merencanakan pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti langkah-langkah strategis yang mendukung proses penilaian di tingkat nasional,” tambah Hafizha.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait