MBG di Kepri Hampir Tembus Target, Ratusan Ribu Warga Terima Manfaat

MBG di Kepri Hampir Tembus Target, Ratusan Ribu Warga Terima Manfaat
Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga 31 Maret 2026 telah menjangkau 579.270 penerima manfaat atau sekitar 85,26 persen dari total target sebanyak 679.402 penerima. F. Diskominfo Kepri.

Bentan.co.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga 31 Maret 2026 telah menjangkau 579.270 penerima manfaat atau sekitar 85,26 persen dari total target sebanyak 679.402 penerima.

“Capaian ini patut disyukuri karena program MBG telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan asupan gizi anak sekolah, mendukung konsentrasi belajar dan kehadiran siswa, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan gizi buruk dan stunting,” papar Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura dalam Rapat Konsolidasi bersama satuan pelaksana, mitra, dan yayasan se-Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Batam, Kamis (2/4/2026).

Wagub Kepri menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam pemenuhan gizi masyarakat.

“Program ini bukan hanya sekadar soal makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujar Nyanyang.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyebut kondisi geografis yang terdiri dari wilayah kepulauan, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam proses distribusi dan pelaksanaan program di lapangan.

“Rapat konsolidasi ini sangat penting, bukan untuk mencari kekurangan semata, tetapi untuk memperbaiki dan menguatkan pelaksanaan program ke depan agar semakin optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh pelaksana program terhadap prosedur operasional yang telah ditetapkan.

“Dengan pemahaman yang sama oleh semua pihak, kita berharap tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan program ini di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh mitra dan yayasan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam menjaga kualitas pelaksanaan program serta memastikan pengawasan berjalan secara optimal.

“Jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program, tentu akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait