Bentan.co.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun kini resmi beroperasi secara penuh. Peresmian fasilitas ini dilakukan secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, bersamaan dengan tujuh kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Acara grand opening di Karimun dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Marciano, Sekretaris Daerah Djunaidi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam arahannya, MenPAN-RB Rini Widyantini menekankan MPP di era modern harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang transformatif, transparan, dan inklusif.
Dalam kesempatan tersebut, Menpan-RB memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Karimun atas inovasi “Jemput Bola”.
Karakteristik wilayah Karimun yang terdiri dari pulau-pulau menjadi tantangan unik yang disikapi dengan langkah progresif, seperti perekaman KTP-el langsung di lapangan untuk usia 17 tahun ke atas, termasuk yang baru saja menyasar wilayah Kundur.
Bupati Karimun menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan kehadiran MPP ini didasarkan pada komitmen kuat pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, MPP bukan sekadar penggabungan loket fisik, melainkan pusat inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Filosofi kami sederhana, orang datang membawa harapan, pulang membawa kebahagiaan. Saya berkomitmen penuh agar seluruh urusan masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Jika belum selesai di hari yang sama, sistem digital kami akan memastikan prosesnya transparan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkatung-katung,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa untuk memangkas biaya transportasi dan waktu masyarakat, pemerintah daerah sedang mematangkan strategi zonasi pelayanan yang terbagi menjadi Zona Karimun (meliputi wilayah Karimun, Selat Gelam, dan Kecamatan Buru), Zona Kundur (melayani 3 kecamatan di Pulau Kundur, serta Kecamatan Ungar dan Belat), serta Zona Moro (melayani wilayah Moro, Sugie Besar, dan Durai).
Pelayanan di luar gedung MPP ini akan dioptimalkan melalui perwakilan di Kantor Kecamatan Kundur dan Kantor Kecamatan Moro, guna memastikan akses yang semakin dekat bagi warga di pulau-pulau terkecil.
Untuk mendukung efisiensi, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi, jenis layanan, hingga syarat administrasi melalui situs resmi yang dikelola oleh DPMPTSP Kabupaten Karimun.
“Saya titipkan MPP ini kepada seluruh masyarakat Karimun. Mari kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan berkelanjutan, karena tujuan akhir kita adalah membuat pelayanan di daerah ini semakin dekat, semakin mudah, dan semakin membahagiakan masyarakat,” pungkas Bupati. (Rch)
Editor: Don






