Nelayan Numbing Tolak Tambang Pasir Laut, DPRD Kepri Siap Gelar RDP

Nelayan Numbing Tolak Tambang Pasir Laut, DPRD Kepri Siap Gelar RDP
Nelayan di Desa Numbing menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan tambang pasir laut atau sedimentasi di perairan sekitar pulau tersebut. F. Bentan/Yto.

Bentan.co.id – Nelayan di Desa Numbing menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan tambang pasir laut atau sedimentasi di perairan sekitar pulau tersebut.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau di kantor DPRD Kepri pada Senin (30/3/2026).

Salah satu perwakilan warga, Rudy, menyampaikan kekhawatiran bahwa aktivitas sedimentasi dapat berdampak pada mata pencaharian nelayan.

Ia menyebut sekitar 50 nelayan di wilayah tersebut berpotensi terdampak jika kegiatan tersebut dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Kurang lebih 50an nelayan yang mencari nafkah akan berdampak. Kami kesini untuk memperjuangkan nasib nelayan disana. Kalau sampai dilaksanakan maka nelayana ditempatkan kami akan hilang mata pencarian,” ungkapnya.

Menurutnya, informasi yang diperoleh warga menyebutkan terdapat sejumlah perusahaan yang berencana melakukan kegiatan sedimentasi di perairan sekitar Pulau Numbing.

Namun, warga mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait izin operasional dari perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kami sudah cari-cari informasi juga. Beberapa ada miliki AMDAL, tapi pas kita minta tunjukkan izin perusahaan tidak memberikannya,” jelasnya.

Warga lainnya, Sindi, menyebutkan bahwa kapal pengangkut pasir telah berada di sekitar perairan dan diduga melakukan pengambilan sampel.

Aktivitas tersebut, menurutnya, berpotensi mengganggu aktivitas nelayan, termasuk merusak jaring ikan.

“Kapal-kapal itu juga sudah ambil sampel di perairan Pulau Numbing. Kegiatan pengambilan sampel juga diklaim telah merusak jaring ikan milik nelayan setempat. Bahkan hasil sampelnya kita tidak tahu, ada perwakilan warga yang ikut, katanya pasirnya mengandung timah,” sebutnya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan hasil pengujian sampel pasir yang diambil dari perairan tersebut, karena belum ada informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut.

“Akan kita jadwalkan secepatnya. Karena ada nelayan menolak akan segera kita lakuak RDP dan akan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

RDP tersebut direncanakan akan melibatkan berbagai pihak terkait guna memperoleh kejelasan mengenai rencana kegiatan sedimentasi pasir laut serta dampaknya terhadap masyarakat setempat.(*)

Editor: Don

Pos terkait