
Bentan.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, gelar Sosialisasi Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri I Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Jumat (14/1/2022).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 mengambil tema “Kenali Hukum Jauhi Hukum”.
Menurutnya kegiatan ini merupakan salah satu program Kejaksaan untuk mengenalkan tugas dan fungsi yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara.
“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,” ujar Roy.
Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu mengungkapkan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Lebih jauh Roy memaparkan bahwa kejaksaan sangat ingin adanya regenerasi dan berharap ada warga Anambas yang menjadi bagian dari Korps Adhyaksa.
“Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,” tuturnya.
Sosialisasi JMS berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, Bullying dan Undang- Undang ITE.
Pemateri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, kemudian Kasubsi Pidum Pidsus Bambang Wiratdany, serta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda.