Pelaku Usaha Non Esensial di Tanjungpinang Masih Ditemukan Langgar Aturan PPKM Darurat

Pelaku Usaha Non Esensial di Tanjungpinang Masih Ditemukan Langgar Aturan PPKM Darurat
Pemko Tanjungpinang gelar rapat evaluasi pelaksanaan PPDM Darurat.(Foto Humpro Tanjungpinang
Pelaku Usaha Non Esensial di Tanjungpinang Masih Ditemukan Langgar Aturan PPKM Darurat
Pemko Tanjungpinang gelar rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.(Foto Humpro Tanjungpinang)

bentan.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan kondusif dan masyarakat terpantau mematuhi aturan yang telah diterapkan.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Dari hasil evaluasi di lapangan telah berjalan kondusif. Masyarakat juga patuh akan aturan yang dibuat, karena ini demi kepentingan bersama. Hanya ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan terkait PPKM darurat yang dimulai sejak hari kemarin,” ungkapnya.

Rahma juga mengapresiasi kepada seluruh Forkopimda, TNI/Polri bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah bertugas dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini diberbagai titik. “Terima kasih kepada TNI, Polri, dan satgas yang telah bertugas dengan maksimal untuk menjaga diseluruh titik penyekatan, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat. semoga kepada yang bertugas selalu dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Meski pelaksanaan PPKM Darurat berjalan kondusif, masih ditemukan pelaku usaha non esensial yang belum menutup sementara tempat usahanya, Rahma mengimbau kepada Camat dan Lurah setempat untuk memberikan edukasi tentang Pelaksanaan PPKM Darurat ini.

“kerjasama dari Camat, Lurah bersama TNI Polri untuk terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada pelaku usaha untuk sementara menutup toko atau warungnya, mengingatkan terkait jam operasional, dan untuk rumah makan diberi pemahaman untuk tidak makan ditempat atau dibawa pulang,” tambahnya.

Selain itu, pada lokasi penyekatan, Dinas terkait dapat menyediakan toilet portable dan juga melakukan pengecekan administrasi masyarakat. “Tambah fasilitas toilet portable di lokasi atau titik penyekatan, karena petugas kita selalu standby di lokasi secara bergantian dan saya juga harapkan agar masyarakat Bintan yang bekerja di Tanjungpinang atau sebaliknya dapat dilengkapi dengan surat tugas dari tempat bekerjanya, karena sebagai salah satu syarat untuk masuk atau keluar Tanjungpinang,” urainya.

Rahma mengatakan kondisi ini memang sangat menyedihkan, karena tidak semua daerah yang termasuk dalam PPKM Darurat dan Tanjungpinang merupakan salah satunya. “Tentu kondisi ini bukanlah yang kita harapkan, namun ini merupakan kondisi dan keadaan yang mengharuskan kita untuk saling bahu membahu, ini semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat kita agar tidak terpapar Covid-19 dan menurunkan laju penyebaranya,” tutupnya.

Reporter: Prokompim Tanjungpinang
Editor: Bram

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *