
bentan.co.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).Komisioner KPU Bintan Haris Daulay menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
“Rabu jika nanti jika tidak ada halangan kita menetapkan calon terpilih sebelum dilantik,” ujarnya.
KPU Bintan telah menetapkan pasangan Apri Sujadi – Roby Kurniawan sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Bintan yang digelar 9 Desember 2020. Apri-Roby memperoleh 49.855 suara atau 60.37 persen. Sedangkan rivalnya Alias Wello – Dalmasri Syam memperoleh 32.717 suara atau 39,63 persen.
Untuk diketahui Masa jabatan Apri Sujadi dan Dalmasri Syam bakal berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang, Namun hingga kini baik pemerintah daerah maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah belum bisa memastikan kapan waktu pelantikan Apri-Robby.
(Ink/Brp)