Pemerintah Indonesia Bebaskan Visa untuk Pemegang PR Singapura yang Berkunjung ke BBK

Pemerintah Indonesia Bebaskan Visa untuk Pemegang PR Singapura yang Berkunjung ke BBK
Pemerintah Indonesia Bebaskan Visa untuk Pemegang PR Singapura yang Berkunjung ke BBK. F. Ilustrasi Freepik.

Bentan.co.id – Pemerintah Indonesia kini memberikan kemudahan bagi pemegang Permanent Residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) tanpa perlu lagi mengurus visa.

Kebijakan bebas visa kunjungan ini diharapkan mampu meningkatkan sektor pariwisata dan investasi di Kepulauan Riau.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan bebas visa kunjungan bagi PR Singapura.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wisatawan Singapura untuk lebih mudah merencanakan perjalanan ke tiga destinasi unggulan di Kepulauan Riau—Batam, Bintan, dan Karimun.

“Mereka cukup menunjukkan paspor dan bukti pemesanan hotel atau akomodasi lainnya saat tiba di tempat pemeriksaan imigrasi,” jelas Silmy Karim.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menarik lebih banyak wisatawan Singapura, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Batam, Bintan, dan Karimun menawarkan berbagai destinasi wisata menarik, mulai dari pantai indah hingga pusat perbelanjaan dan wisata sejarah yang kaya.

Selain mendorong pariwisata, kebijakan bebas visa juga diharapkan menarik minat investor Singapura untuk berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ada di Batam dan Bintan, seperti Nongsa Digital Park dan Bintan Resorts.

Investasi ini diproyeksikan akan membawa dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan ekonomi lokal.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura, khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi.

Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat Singapura yang memiliki keluarga atau kerabat di Batam, Bintan, dan Karimun akan lebih mudah untuk saling berkunjung.

Beberapa destinasi wisata yang populer di Batam dan sekitarnya, seperti Nongsa Digital Park, Batam Centre, Pantai Nongsa, dan kawasan wisata kuliner, menjadi daya tarik utama.

Di Bintan, wisatawan bisa menikmati keindahan Bintan Lagoon Resort, Treasure Bay Bintan, dan Pantai Trikora.

Sementara di Karimun, Pantai Pongkar, Pantai Pasir Panjang, serta pusat perbelanjaan di Tanjung Balai Karimun, menjadi pilihan favorit.

Untuk memanfaatkan kebijakan bebas visa ini, pemegang PR Singapura hanya perlu menunjukkan paspor dan bukti pemesanan hotel atau akomodasi lainnya di pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan, seperti Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.

Dengan langkah ini, Pemerintah Indonesia berharap Kepulauan Riau menjadi destinasi utama bagi wisatawan dan investor dari Singapura, serta memperkuat posisi Batam, Bintan, dan Karimun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *