Pemerintah Tiadakan Mudik Untuk Cegah Penularan Covid 19

Pemerintah Tiadakan Mudik Untuk Cegah Penularan Covid 19
Satgas penanganan Covid 19.(Foto dok Setkab)
Pemerintah Tiadakan Mudik Untuk Cegah Penularan Covid 19
Satgas penanganan Covid 19.(Foto dok Setkab)

bentan.co.id – Pemerintah tiadakan mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 2021 untuk mencegah penularan virus Covid 19. Pemerintah menyebut tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan tradisi mudik lebaran berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid 19.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang pemerintah tiadakan mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah yang berlaku mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Satgas Penanganan COVID-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan COVID-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.

Wiku juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum atau sesudah periode peniadaan mudik tersebut untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kasus Covid 19 Tanjungpinang Meningkat, Warga Diminta Waspada

“Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal (peniadaan mudik) tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” ujarnya.

“Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan Surat Edaran Satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan,” tambahnya

Pembentukan Posko Covid 19

Per 13 April 2021, ungkap Wiku, jumlah posko Covid 19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah dengan 4.409 posko.

Posko dibentuk untuk melaksanakan peran dalam melakukan monitoring sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.

Baca juga: Pemkab Bintan Tiadakan Mudik Gratis Tahun Ini

“Kami kembali mengapresiasi pencapaian ini khususnya kepada pemerintah daerah yang bersungguh-sungguh menjalankan amanat dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Reporter: Setkab
Editor: Bram

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *