Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Kesepakatan ini merupakan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Pelaku Usaha Diminta Waspada, Modus Lelang Fiktif Dinas Perkim Kepri Hampir Makan Korban
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejari Bintan sebelumnya telah berjalan dengan baik, terutama dalam pendampingan hukum terhadap berbagai program strategis daerah.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ungkapnya, Senin (13/4/2026) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Ia berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dapat membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi serta meminimalkan potensi persoalan hukum, sehingga kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kejati Kepri Limpahkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Tanah Merah ke Kejari Bintan
Kepala Kejari Bintan, Rusmin, menyampaikan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks, mencakup aspek regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.
Menurutnya, peran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Bintan telah melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 30 kegiatan.
Baca juga: Korupsi Pembangunan Jembatan, Pejabat Pemkab Bintan Ditahan Jaksa
“Dari pendampingan tersebut, tercatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,33 miliar serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp109,97 miliar,” jelasnya.(*)
Editor: Don






