Pemkab Bintan Tertibkan Pengembang Perumahan yang Abai Aturan

Pemkab Bintan Tertibkan Pengembang Perumahan yang Abai Aturan
Perumahan warga di Sei Lekop, Bintan yang terendam banjir beberapa pekan lalu.(Foto bentan.co.id/Ink)
Pemkab Bintan Tertibkan Pengembang Perumahan yang Abai Aturan
Perumahan warga di Sei Lekop, Bintan yang terendam banjir beberapa pekan lalu.(Foto bentan.co.id/Ink)

bentan.co.id – Pasca musibah banjir yang merendam sejumlah Kawasan pemukiman, Bupati Bintan Apri Sujadi menginstruksikan OPD terkait untuk mengecek IMB dan analisis dampak lingkungan (Amdal) perusahaan pengembang perumahan, Kamis (28/1/2021).

“Kita minta PUPR dan DLH cek izin para pengembang perumahan. IMB, Amdal dan lainnya, juga Satpol PP Bintan turun untuk memastikan semuanya, jika ditemui pelanggaran diberikan teguran karena sifanya persuasif dulu,” tegas Bupati Apri.

Menurutnya, musibah banjir banyak terjadi di sejumlah perumahan baru yang disebabkan oleh buruknya sistem drainase. Ia pun berharap kepada perusahaan pengembang perumahan turut memperbaiki sistem drainase agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

(Ink/Brp)

Bacaan Lainnya

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *