Bentan.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan berjanji sebelum akhir Januari 2024, Kawasan Perindustrian Segantang Lada di Galang Batang bakal ditutup.
Hal itu dijelaskan Roby menanggapi batalnya rencana penutupan aktivitas gudang yang diduga beroprasi tanpa dilengkapi izin tersebut.
Rencananya, aktivitas kawasan pergudangan di Desa Galang Batang, Kabupaten Bintan tersebut, akan ditutup pada 24 Januari 2024 kemarin. Namun, kawasan pergudangan di Desa Galang Batang hingga kini masih beroperasi.
“Tidak ada diundur. Apa alasannya diundur apalagi sampai bulan depan. Tak ada itu, saya pastikan sebelum 31 Januari ini ditutup,” ungkap Roby, Kamis (25/1/2024).
Roby menegaskan, ia tidak akan pandang bulu untuk menindak apapun yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Salah satunya, sebutnya, seperti Kawasan Perindustrian Segantang Lada yang tidak mengantongi perizinan. Maka harus ditutup.
“Kita tidak ada pandang bulu untuk menindak pelanggar aturan, akan kita tindak tegas,” jelasnya.
Roby juga berjanji penutupan aktivitas di Kawasan Perindustrian Segantang Lada tersebut tidak akan molor lagi. Dan ia memastikan sebelum 31 Januari 2024 gudang tersebut sudah ditutup.
“Saya janji tidak ada molor lagi. Sebelum 31 Januari sudah tutup,” tutupnya.
Sebelumnya, tim terpadu yang terdiri dari DPMPTSP Bintan, Satpol PP, PUPRP, DKUPP dan DLH Bintan mendatangi kawasan pergudangan di Desa Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Dalam pengecekan tim terpadu, pihak perusahaan diduga tidak bisa menunjukkan IMB dan berada dikawasan hutan.
Selain itu, pihak perusahan juga diduga melakukan aktivitas digudang tanpa dilengkapi izin. Oleh karena, aktivitas gudang diminta tutup sementara oleh Pemkab Bintan. (Ink)