bentan.co.id – Takbir keliling pada perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang akan ditiadakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal ini dilakukan mengantisipasi penyebaran Covid 19.
“Untuk malam takbiran, kemungkinan besar dengan melihat jumlah Covid 19 yang pada saat ini drastis meningkat di Tanjungpinang itu takbir keliling ditiadakan,” kata Wali Kota Tanjungpinang usai melaksanakan rakor di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (22/4/2021).
Rahma menjelaskan yang diperbolehkan khusus hanya di dalam rumah, Masjid serta Mushola saja.
“Karena hari ini peningkatan Covid 19 ini meningkat drastis hari ini saja tercatat 233 meninggal 7 untuk bulan ini,” jelas Rahma.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan untuk melakukan pengamanan di malam takbiran pihaknya masih menunggu aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah.
“Kita belum tau, kita masih menunggu aturan dari Walikota seperti apa dan tentunya kita menunggu perintah dia,” ucapnya.