Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana menata ulang kawasan Taman Gurindam 12.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus menata aktivitas para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjualan di area tersebut.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan komunikasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan para pelaku UMKM sudah mulai berjalan.
Kolaborasi ini juga menjadi tindak lanjut dari pembahasan antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
“Pak Gubernur ingin agar kawasan Taman Gurindam 12 bisa menjadi ikon ruang publik dan destinasi wisata unggulan Kepri di Tanjungpinang,” ujar Luki, Selasa (7/10/2025).
Menurut Luki, penataan kawasan ini tidak bisa dilakukan oleh Pemprov Kepri sendiri. Dukungan pemerintah kota dan para pelaku UMKM sangat dibutuhkan agar rencana tersebut berjalan baik.
Kesepakatan bersama ini juga telah disampaikan saat audiensi antara Gubernur Ansar Ahmad dan perwakilan pedagang pada 2 Oktober lalu.
Para pedagang, kata Luki, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan kawasan tersebut.
“Mereka sepakat untuk ikut membantu pemerintah mewujudkan Gurindam 12 sebagai kawasan yang lebih baik, nyaman bagi pengunjung, dan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Penataan kawasan Taman Gurindam 12 bertujuan menjadikannya ruang publik yang lebih tertata, bersih, dan menarik bagi masyarakat serta wisatawan.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kepri melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan pelatihan bagi tiga kelompok pedagang di Gurindam 12, yaitu pengelola permainan anak, pedagang minuman, dan pedagang makanan.
“Tujuannya agar pedagang bisa meningkatkan kualitas produk dan daya saing. Kita juga mendorong pembentukan koperasi agar ada wadah hukum yang jelas, sehingga pedagang bisa saling mendukung,” tambah Luki.
Pemerintah berharap Taman Gurindam 12 tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi juga ruang ekonomi kreatif yang dikelola secara tertib dan berkelanjutan.(*)
Editor: Don