Pencari Suaka Diduga Dipekerjakan di PT BAI dengan Upah Rp 100 Ribu per Hari

Pencari Suaka Diduga Dipekerjakan di PT BAI dengan Upah Rp 100 Ribu per Hari
Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan. (Foto dok kek.go.id)
Pencari Suaka Diduga Dipekerjakan di PT BAI dengan Upah Rp 100 Ribu per Hari
Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan. (Foto dok kek.go.id)

Bentan.co.id – Sejumlah pencari suaka diduga dipekerjakan di salah satu proyek di kawasan PT. BAI di Galang Batang, Bintan.

Para pencari suaka ini diduga dipekerjakan oleh PT. TKN yang menjadi subcon di PT. BAI. Informasi yang dihimpun, para pencari suaka yang tinggal di Bhadra Resort ini dipekerjakan sebagai buruh harian lepas dengan upah Rp 100 ribu per hari.

Camat Gunung Kijang Arif Sumarsono mengaku tidak mengetahui dan tidak ada mendapati laporan atas hal ini.

“Saya tidak ada kabar tentang imingran ini dan juga tidak mendapat laporan adanya pekerja dari imigran asing,” tutupnya.

Sementara itu Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing menjelaskan untuk urusan pengawasan orang asing berada di pihak Sat Intel Polres Bintan.

“Belum ada laporan, untuk pengawasan berada dipihak Sat Intel Polres Bintan,” tuturnya.

Sebelumnya pihak UNHCR berkunjung ke kantor Bupati Bintan untuk mencari solusi akan keberadaan ratusan orang imigran ini. Salah seorang anggota UNHCR Melisa yang turut hadir menyampaikan laporannya bahwa hingga saat ini semua pihak memang tengah melakukan beragam upaya untuk mencari solusi terbaik. Bahkan bersama IOM, UNHCR akan melakukan beberapa kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan ketrampilan yang bisa digunakan para pengungsi saat berada di negara ketiga nantinya.

(Don)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *