Pengakuan Mantan Ajudan Apri, Bupati Sering Terima Uang dari Pengusaha Rokok

Pengakuan Mantan Ajudan Apri, Bupati Sering Terima Uang dari Pengusaha Rokok
Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi. (Foto ist)
Pengakuan Mantan Ajudan Apri, Bupati Sering Terima Uang dari Pengusaha Rokok
Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi. (Foto ist)

Bentan.co.id – Rizki Bintani, mantan ajudan Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi mengungkapkan bahwa Apri kerap menerima uang dari pengusaha rokok atas imbal jasa diterbitkannya kuota rokok di Kawasan Bebas Bintan. Hal itu diungkapkan Rizky saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (2/2/2022).

Menurut Rizky, para pengusaha rokok tersebut kerap menghubunginya untuk memberikan uang kepada Apri, diantaranya, Agus dengan jumlah 100 hingga 150 Dollar Singapura, Agnes di tahun 2017 dan 2018 masing-masing sekitar Rp 250 juta, Erwin di tahun 2017 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 250 juta, kemudian Asiong sebesar Rp 200 juta.

Dari pemberian uang oleh pengusaha rokok tersebut, Rizky mengaku tidak pernah mendapat bagian. Ia hanya menerima uang THR saat menjelang hari raya sebesar Rp 10 juta.

Rizky juga membeberkan, setiap pengajuan kuota rokok, ia selalu menghubungi Alfeni atas perintah Apri Sujadi. “Dari perintah itu, saya hubungi Alfeni, Bang ini ada yang hubungi Bapak (Apri), tolong diurus karena tadi ada menghubungi kami, kami langsung arahkan ke BP,” ucapnya.

Menurut Rizky, setiap kuota rokok yang akan diterbitkan BP Kawasan Bintan diberi kode, yakni P1 (Polisi), B1 (Bupati), BC (Bea Cukai) YT (Yatir) dan Badan Pengawasan (BP) Kawasan Bintan serta beberapa kode lainnya. Rekapan calon penerima kuota itu lantas dibawa ke Apri Sujadi untuk mendapatkan persetujuan.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *