
bentan.co.id – Aktifitas penimbunan lahan di pesisir pantai Kriung, Kecamatan Serikuala Lobam mencemari lingkungan sekitar. Akibatnya nelayan pesisir sekitar mengenai dampak akibat aktifitas ini, lantaran air sekitar penimbunan menjadi keruh.
Camat Serikuala Lobam Anton Hatta Wijaya meengaku belum pernah menerima laporan mengenai aktifitas penimbunan tersebut. Menurutnya lahan tersebut dimiliki oleh Anggota DPRD Bintan Suardi yang dikelola oleh pihak ketiga asal Kota Batam.
“Iya pak suardi dewan, namun dikelola oleh pihak ketiga dibatam,” katanya.
Untuk kegiatan penimbunan, Anton mengaku tidak mengetahui peruntukannya untuk apa. “Sampai saat ini kami tidak tau peruntukan untuk apa, karena tidak pernah melihat izinnya,” ujarnya.
Sementara itu ketua KNTI Bintan, Buyung mengatakan oknum penimbun laut tersebut tidak memikirkan nasib orang banyak terutama nelayan. Ia meminta aparat hukum segera memproses kasus pencemaran laut ini.
“Karena ini pelanggaran, semoga hukum di Bintan ini tidak tumpul untuk pelaku perusak lingkungan,” ucapnya.