Bentan.co.id – Sekertaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara kembali menegaskan kepada para pegawai yang berkerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau agar terus berkinerja dengan efektif dan memberikan evidence yang nyata. Serta agar tidak mengulangi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hal ini dikatakan Sekda Adi di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/6/2022) saat memimpin apel.
“Mohon di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera ditindaklanjuti temuan LHP, dan perlu diperhatikan dan diingatkan lagi tindak lanjut tidak boleh terulang kembali,” kata Sekdaprov Adi.
Sekdaprov Adi kembali menegaskan seluruh pegawai ASN bahwa, segala kegiatan-kegiatan program pemerintah yang terealisasikan agar segera dilakukan percepatan pelaksanaannya.
“Mengingat sekarang telah memasuki Triwulan III atau Semester ke-2, saya harap segala kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana segera direalisasikan percepatannya, dan atas segala perubahan yang agar segera disesuaikan,” ujar Sekdaprov Adi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Adi juga memberikan tanggapan terhadap surat edaran KEMENPAN-RB yang juga terkait kelanjutan pegawai PTT dan Honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau.
“Menghilangkan kerisauan adik-adik kita, teman-teman kita yang PTT dan THL untuk sekarang jangan terlalu dikhawatirkan. Apakah nanti, bagaimana nanti dan sebagainya, itu nanti. Tapi yang jelas Pemerintah Provinsi saat ini sedikitpun belum memiliki pemikiran untuk menjalankan surat edaran, apalagi untuk memberhentikan statusnya,” pungkas Sekdaprov Adi.
Terakhir Sekdaprov Adi menghimbau agar kepada seluruh pegawai ASN, PTT dan THL tetap terus berkinerja dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAHKLAK.
“Saya harapkan seluruh pegawai ASN, PTT, THL terus berkerja dengan semangat dan jadikan ini ladang ibadah bagi kita semua tanpa memandang status kepegawaiannya dan tentunya dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAHKLAK,” tutupnya.