Polisi Selidiki Kasus Perempuan Manado yang Meninggal di Kamar Hotel Tanjungpinang

Polisi Selidiki Kasus Perempuan Manado yang Meninggal di Kamar Hotel Tanjungpinang
Kamar 112 di Hotel Tanjungpinang Jaya dipasangi garis polisi. F. Istimewa.
banner 900x130

Bentan.co.id, Tanjungpinang – Suasana Hotel Tanjungpinang Jaya mendadak ramai pada Sabtu (16/8/2025) malam setelah seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 112.

Korban berusia 19 tahun, berinisial L, pertama kali ditemukan oleh kerabatnya dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak hotel.

Joni, staf hotel, mengatakan bahwa dirinya dipanggil oleh kerabat korban untuk mengecek kondisi.

“Setelah saya lihat, korban memang sudah tidak bernapas. Kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Tak lama setelah laporan masuk, tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi. Polisi memasang garis polisi di sekitar kamar dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Wakil Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny, menjelaskan bahwa jasad korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban merupakan warga asal Manado yang baru sekitar dua bulan tinggal di Tanjungpinang. Untuk sementara, kami belum bisa memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum,” jelasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban di Hotel Tanjungpinang Jaya itu.(*)

Editor: Don

Pos terkait