Bentan.co.id – Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Tugu Sirih, Jalan Agung Salim, Kota Tanjungpinang.
Penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (4/2/2026) malam. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang IPTU Freddy Simanjuntak dan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota IPDA Budi Rahmat.
Pelaku pertama yang diamankan berinisial AN. Ia ditangkap saat berada di kawasan Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Baca juga: Satlantas Polresta Tanjungpinang Selidiki Kendaraan Penyebab Tumpahan Oli di Jalan Ahmad Yani
Kepada petugas, AN mengakui terlibat dalam aksi pengeroyokan bersama sejumlah rekannya.
Berdasarkan keterangan AN, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku lain berinisial MDS dan FO, serta satu orang saksi berinisial MW.
Seluruh pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) di kawasan Alun-alun Tugu Sirih.
Baca juga: Empat Pelaku Curat Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Batam
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor bersama adiknya. Di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan para pelaku yang melakukan aksi mengangkat ban depan sepeda motor di samping kendaraan korban hingga hampir mengenai motor yang dikendarainya.
Korban yang terkejut spontan menggeber kendaraannya. Namun, para pelaku justru menghentikan korban di lokasi.
“Saat korban menanyakan maksud dan tujuan terlapor, rekan pelaku yang berada di belakang menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan korban,” ujar AKP Wamilik Mabel, Kamis (5/2/2026).
Setelah itu, korban dipukul secara bersama-sama oleh para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang.
Baca juga: Miliki 58,33 Gram Sabu, Seorang Nelayan di Desa Nyamuk Ditangkap Polisi
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tanjungpinang.
Menurutnya, para pelaku melakukan aksi pengeroyokan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Bahkan, aksi serupa disebut telah dilakukan beberapa kali di kawasan tepi laut, khususnya sekitar Tugu Sirih.
“Dalam peristiwa ini terdapat tiga laporan polisi dengan korban berinisial IN, RI, ZI, dan TR,” jelasnya.
Saat ini, para pelaku pengeroyokan di Tugu Sirih telah diserahkan dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kepada Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota untuk penanganan lebih lanjut.(Yto)
Editor: Brm






