Bentan.co.id — Seorang pria berinisial A (43), warga Kabupaten Lingga, ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Metro nomor 204, Jalan Pelantar I, Tanjungpinang, Selasa (1/7/2025) siang.
Berdasarkan hasil identifikasi awal dari Tim Inafis Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Also, menjelaskan bahwa petugas mendapati sejumlah obat-obatan di dalam kamar yang diduga sempat dikonsumsi korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diperkirakan sudah meninggal sekitar dua jam sebelum ditemukan.
“Saat ini belum ada indikasi kekerasan. Visum akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ujar Iptu Missyamsu.
Korban diketahui menginap di hotel sejak 27 Juni 2025. Menurut keterangan kasir hotel, Siti Rohmah, pria tersebut datang seorang diri dan menginap tanpa ditemani siapa pun.
“Dia bilang baru pertama kali menginap di sini, biasanya di hotel lain di Tanjungpinang. Katanya ingin cari suasana baru,” kata Siti.
Pada pagi hari sekitar pukul 10.30 WIB, Siti mencoba mengecek kondisi korban karena tak kunjung keluar kamar.
Setelah tidak mendapat respons, ia mencoba membuka pintu dengan kunci cadangan, namun terkunci dari dalam.
Sekitar pukul 12.00 WIB, pintu kamar akhirnya berhasil dibuka dengan bantuan staf hotel, dan korban ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur, sudah tidak bernyawa.
Jenazah korban yang meninggal di Hotel Metro Tanjungpinang ini telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk keperluan visum dan penyelidikan lebih lanjut.(Yto)
Editor: Don