
bentan.co.id – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 5 – 18 Oktober 2021. Pemerintah pusat pun menetapkan Provinsi Kepulauan Riau sebagai satu-satunya provinsi yang berstatus level 1, Senin (4/10/2021).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan status provinsi di luar Jawa-Bali yang kini sudah tidak ada yang berstatus level 4. Sedangkan posisi level 3 ada 4 provnsi, level 2 ada 22 provinsi dan 1 provinsi ada di level 1. Provinsi Kepri turun level dari sebelumnya level 2, sedangkan Provinsi Kalimantan Timur turun ke level 2.
Pemerintah menyebut pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021, meski terdapat penyesuaian level.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa usulkan untuk dua minggu kedepan yaitu tanggal 5 (Oktober) sampai dengan 18 (Oktober 2021),” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM.
Di mana, dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini terdapat 6 kabupaten kota yang tetap diberlakukan PPKM level 4 yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, kota Padang, kota Banjarmasin, Kabupaten Bulungan dan kota Tarakan.
“Sebelumnya adalah 10 kabupaten kota yaitu kabupaten kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan, atau testing yang masih relatif terbatas atau ada sedikit kenaikan positivity rate walaupun level-level seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada,” ujarnya.
Sedangkan, untuk PPKM level 3 diberlakukan pada 44 kabupaten kota yang mengalami perbaikan dari sebelumnya ada 108 kabupaten kota, dan PPKM level 2 meningkat menjadi 292 kabupaten kota dari sebelumnya 249 Kabupaten kota.
“Untuk PPKM level 1 ada di 44 kabupaten kota sebelumnya di 18 kabupaten kota,” ujarnya.
Adapun terkait dengan jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali 5-18 Oktober 2021 tetap sama dengan PPKM ketentuan periode sebelumnya.
Selanjutnya dari indikator 10 kabupaten kota yang diterapkan level 4 di luar Jawa Bali dalam dua minggu kemarin periode 21 September hingga 4 Oktober yang terjadi kenaikan level di Kota Banjarmasin, kemudian 7 Kabupaten kota turun levelnya dan 2 tetap levelnya.