
Bentan.co.id – Aparat gabungan Kepolisian dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang perdana Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi dan Kepala BP Kawasan Bintan non aktif Muhammad Saleh Umar, Kamis (30/12/2021).
Kedua terdakwa akan menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman beralkohol di Kawasan Pelabuhan Bebas Bintan periode 2016-2018.
Pengamanan dilakukan dilakukan dengan cara sebelum memasuki ruang sidang baik dari kuasa hukum terdakwa maupun dari pihak keluarga dilakukan pengecekan terhadap barawang bawaan nya serta juga dilakukan pengecekan dengan menggunakan alat detektor.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, Akp Syafruddin mengatakan, pengamanan yang dilakukan untuk memastikan kelancaran perjalanan sidang serta mengantisipasi terjadi nya hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam pengamanan ini sedikitnya ada 20 orang personil yang dilibatkan.
“Ada 20 personil dari Kepolisian, dan ada juga Satpol PP, kami melakukan pengamanan ini atas permintaan dari pihak PN Tanjungpinang, karena kan ada juga keluarga terdakwa yang hadir,” sebutnya.