bentan.co.id – Petugas gabungan pemerintah daerah, TNI, Polri merazia protokol kesehatan di sejumlah lokasi keramaian di Kota Tanjungpinang, Senin (28/6/2021). Enam orang warga ditemukan positif Covid 19 berdasarkan hasil tes swab antigen.
Razia yang digelar di tiga lokasi berbeda ini masih mendapati banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Petugas kemudian melakukan swab antigen Covid 19 terhadap para pengunjung tempat usaha. Dari 160 orang yang di tes secara acak, ditemukan 6 orang positif Covid 19.
Keenam orang positif covid 19 ini kemudian di bawa ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan sampel swab dengan metode PCR dan di karantina. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan razia serupa dengan tes swab antigen secara acak terus digelar untuk meningkatkan tracing dan testing penyebaran Covid 19.
“Tolong ini menjadi perhatian bersama bahwa Tanjungpinang dalam bahaya, bukan tidak mungkin di tempat keramaian lain berpotensi lebih banyak lagi yang positif. Tolong patuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak. Seluruh pelaku usaha yang ada mejanya, tolong prokes,” katanya.
Seperti diketahui saat ini Kota Tanjungpinang masuk dalam kategori zona merah Covid 19. Total kasus konfirmasi sebanyak 4.567 orang dengan kasus aktif mencapai 834 orang.