Bentan.co.id – Platform gim imersif Roblox menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Hal ini mencakup ketentuan pembatasan usia pengguna yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komitmen tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi perusahaan setelah adanya dialog dengan pemerintah Indonesia serta para pemangku kepentingan di bidang keamanan digital.
Roblox menyebut bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak dan keluarga.
Perusahaan juga memastikan akan menyesuaikan sistem perlindungan pengguna agar sejalan dengan aturan nasional, tanpa mengabaikan standar keamanan global.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kontrol terhadap konten dan fitur komunikasi, khususnya bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Pembatasan interaksi dan penyaringan konten menjadi bagian dari upaya tersebut.
Selain itu, Roblox juga bekerja sama dengan pemerintah dalam pelaksanaan penilaian risiko sesuai regulasi nasional, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP TUNAS).
Upaya perlindungan pengguna ini turut didukung dengan penerapan sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System yang mulai berlaku sejak Januari 2026.
Indonesia dinilai sebagai salah satu pasar penting bagi Roblox, mengingat jumlah pengguna yang cukup besar.
Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi lokal menjadi bagian dari strategi operasional perusahaan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi PP TUNAS bertujuan melindungi anak-anak dari paparan konten berisiko di ruang digital, sekaligus mendorong platform untuk menyediakan layanan yang aman.
Platform gim imersif Roblox menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Hal ini mencakup ketentuan pembatasan usia pengguna yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Komitmen tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi perusahaan setelah adanya dialog dengan pemerintah Indonesia serta para pemangku kepentingan di bidang keamanan digital.
Roblox menyebut bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak dan keluarga.
Perusahaan juga memastikan akan menyesuaikan sistem perlindungan pengguna agar sejalan dengan aturan nasional, tanpa mengabaikan standar keamanan global.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kontrol terhadap konten dan fitur komunikasi, khususnya bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Pembatasan interaksi dan penyaringan konten menjadi bagian dari upaya tersebut.
Selain itu, Roblox juga bekerja sama dengan pemerintah dalam pelaksanaan penilaian risiko sesuai regulasi nasional, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP TUNAS).
Upaya perlindungan pengguna ini turut didukung dengan penerapan sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System yang mulai berlaku sejak Januari 2026.
Indonesia dinilai sebagai salah satu pasar penting bagi Roblox, mengingat jumlah pengguna yang cukup besar. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi lokal menjadi bagian dari strategi operasional perusahaan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi PP TUNAS bertujuan melindungi anak-anak dari paparan konten berisiko di ruang digital, sekaligus mendorong platform untuk menyediakan layanan yang aman.
Melalui berbagai langkah tersebut, Roblox berkomitmen menghadirkan ekosistem digital yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.(*)
Editor: Don






