Satgas Migas Kabupaten Bintan Amankan Pemilik Pangkalan di Toapaya Selatan

Satgas Migas Kabupaten Bintan Amankan Pemilik Pangkalan di Toapaya Selatan
Satgas Migas Kabupaten Bintan Amankan Pemilik Pangkalan di Toapaya Selatan.(Foto Istimewa)
Satgas Migas Kabupaten Bintan Amankan Pemilik Pangkalan di Toapaya Selatan
Satgas Migas Kabupaten Bintan Amankan Pemilik Pangkalan di Toapaya Selatan.(Foto Istimewa)

Bentan.id – Satgas Minyak dan Gas (Migas) Kabupaten Bintan mengamankan Satu orang pemilik pangkalan gas yang berdomisili di Batu 16 yang diduga dia menjual gas ke warung-warung.

Penangkapan pemilik pangkalan itu dilakukan Tim satgas migas Bintan bersama satpol pp yang sedang mensuplay gas disalah satu rumah makan dan warung-warung dengan lokasi tidak jauh dari SPBU.

“Penangkapan ini di lakukan Tim Satgas Migas Senin(12/10) kemarin sekitar pukul 17:00 Wib,” kata Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono saat memimpin Press Release di Mapolres Bintan, Selasa (13/10/2020).

Bambang juga menuturkan, tersangka merupakan pemilik pangkalan di Toapaya Selatan berinisial SO.

Tersangka terbukti melakukan penyalahgunaan Distribusi Gas subsidi LPG 3 Kg dengan menjual langsung ke warung-warung di Wilayah Toapaya dan tidak mendistribusikan kepada warga yang kurang mampu.

“Saat kita amankan, terdapat 19 gas LPG 3 Kg yang di bawa dengan menggunakan mobil Pikup Silver BP 8340 TQ dan kita langsung amankan sejumlah barang bukti ini termasuk tersangka ke Mapolres Bintan,”terangnya.

Bambang juga menyebutkan, adapun modus tersangka, yakni tersangka mendistribusikan gas LPG 3 Kg yang di dapatkannya dari agen sebanyak 100 gas LPG 3 Kg selama du hari.

Untuk mengejar penjualan tersangka pun mengalahgunakannya dengan warung-warung. Padahal hal itu sangat dilarang dan tidak di perbolehkan.

“Jadi kemarin dari keterangan tersangka, bahwa dirinya membawa 50 tabung gas untuk di jualnya. Tersangka sudah menjual sebanyak 31 gas LPG 3 Kg kepada 5 warung yang ada di Toapaya Selatan dan tersisah 19 tabung gas yang berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat disinggung apakah ada indikasi tersangka menjual gas LPG 3 Kg dengan harga mahal di warung-warung untuk mendapatkan untung banyak, Bambang menyebutkan terkait hal itu akan di selidiki lebih lanjut dan akan memeriksa pemilik warung untuk menanyakan perihal itu.

Tetapi alasan tersangka dengan dirinya menjual ke warung itu untuk segera menghabiskan penjualan gas LPG 3 Kg sehingga dirinya bisa segera mendapatkan penambahan.

Sebab jika dirinya menjual 1 tabung gas itu dirinya memiliki untung sebesar Rp 2.200.

“Jadi kemarin masih baru kita periksa, berapa yang di jual, namun untuk keterangan ini nanti akan kita kembangkan berapa yang di naikkan.Otomatis yang di warung juga akan mengambil untung juga,inilah yang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan memborong gas ditengah situasi kekosongan saat ini.

“Kita dari tim Satgas dan pemerintah akan berusaha untuk mendistribusikan agar kebutuhan gas LPG 3Kg tidak langkah dan kosong.Mudah-mudahan dengan kita amankan pangkalan gas LPG yang nakal seperti ini, pangkalan agar berpikir dua kali untuk bermain. Karena kita akan tindak dengan tegas dan akan kita lakukan terus pengawasan terkait dengan izin dan lainya,” tutupnya.

(*)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *