Bentan.co.id – Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang melakukan peninjauan kesejumlah toko, untuk mengatasi terjadinya peredaran minyak goreng dengan merk Minyakita oplosan maupun pengurangan takaran, Kamis (13/3/2025).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christoper Theodore, menyampaikan, peninjauan merupakan arahan Kapolresta Tanjungpinang untuk mengantisipasi kasus serupa yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Kita melakukan pengujian dan pengawasan di beberapa toko, ada 3 toko yang kita datangi. Dari semua toko ini, distribusi Minyakita kita pastikan dalam kondisi aman dan tidak terjadi seperti kasus yang beredar tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat kota Tanjungpinang untuk tidak panik terhadap isu Minyakita yang sedang beredar di media sosial saat ini.
“Stok juga masih dipastikan tersedia selama Ramadan 1446 Hijriah ini, harga juga masih terbilang stabil. Jadi, kita pastikan masyarakat dapat membeli minyak goreng ini kapan saja dan tidak perlu panik dengan menimbun sehingga dapat menyebabkan kelangkaan dipasaran,” jelasnya.
Untuk stok Minyakkita diwilayah Kota Tanjungpinang dari distributor lancar, Minyakkita yang beredar dipasaran terdiri dari 2 jenis kemasan yaitu isi 2 liter dengan harga HET Rp.31.200 dan isi 1 liter dengan harga HET Rp. 15.700.
Kegiatan ini, juga merupakan salah satu wujud dari Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat, untuk memberikan bantuan maupun menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Yto)
Editor : Brp