Bentan.co.id – Sebanyak 24 knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di tertibkan petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang.
Penertiban itu dilakukan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Tanjungpinang, pada Senin (7/10/2024).
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara mengatakan, penertiban knalpot tidak sesuai standar guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran para siswa dan siswi, pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas.
Selain itu, kata AKP Arbi, penertiban ini juga guna mengurangi kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan pada usai produktif atau usia remaja.
“Dalam penertiban itu ada 24 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi yang kita amankan milik siswa SMPN 7 Tanjungpinang,” ucapnya.
AKP Arbi mengungkapkan, terbangunnya sinergitas Polri dengan pihak sekolah ini, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah.
“Meningkatkan kehadiran personil Satlantas dilingkungan sekolah sebagai Role Model ketertiban dalam berlalu lintas,” ujarnya. (Yto)
Editor : Brp