Satpol PP Amankan Pria Paruh Baya yang Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Gurindam 12

Satpol PP Amankan Pria Paruh Baya Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Gurindam 12.
Satpol PP Amankan Pria Paruh Baya Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Gurindam 12. F. Tangkapan Layar.

Bentan.co.id – Seorang pria paruh baya berinisial ZL (62) diamankan Satpol PP Tanjungpinang, atas dugaan pelecehan sesame jenis terhadap seorang pengunjung di kawasan Gurindam 12.

Aksi pelecehan yang dilakukan ZL terhadap seorang pengunjung yang sedang santai di kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang, viral di media sosial, pada Selasa (7/1/2025).

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan, ZL diamankan sekitar pukul 9 pagi. Saat diamankan, ZL kedapatan tengah memaksa seorang pengunjung laki-laki paruh baya untuk berciuman.

“Tindak lanjut ini berdasarkan dari hasil video yang direkam oleh warga dan viral di media sosial Instagram. Kita dapat informasi, pelaku memang sering melakukan pelecehan. Tadi saja dia mencium secara paksa korbannya, yang juga merupakan pria paruh baya,” jelas Yusri.

Selanjutnya, sebut Yusri, ZL diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Tanjungpinang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena ada indikasi pelecehan. Jadi kita serahkan ke Polsek,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pelecehan sesama jenis.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya bukti pelecehan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tindakan pelecehan,” ujarnya.

Selanjutnya pria paruh baya tersebut akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Tanjungpinang dan akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Batam.(Yto)

Editor : Brp

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *